KABANJAHE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kendaraan dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Pemkab menegaskan bahwa pemanfaatan aset tersebut menggunakan skema pinjam pakai barang milik
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.














