Sibayaknews.com
MEDAN, – Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe memimpin langsung penggerebekan Gotham City SPA yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, sekira pukul 17.49 WIB, Senin (27/09).
Dalam penggerebekan itu, Unit Reskrim Polsek Medan Kota langsung menuju lantai 2, dimana menurut informasi yang diterima bahwa dilantai tersebut dilakukan praktek pemijatan.
Setelah sampai di lantai 2, Tim menemukan beberapa terapis yang sedang melakukan pemijatan di dalam ruangan yang berukuran 3m x 3m yang didalamnya terdapat Bathtub. Selain itu, awak media juga melihat terapis yang sedang melakukan pemijatan kepada Pengunjung menggunakan masker dan faceshild.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Asrol Ependi Rambe menjelaskan, bahwa terkait adanya dugaan masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya indikasi melakukan plus-plus.
“Terkait adanya Dumas, diduga ada indikasi melakukan atau ada esek-eseknya, jadi dengan adanya laporan itu kita langsung respon, dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan ditemukan ada 2 (dua) Pelanggan yang sedang melakukan SPA, namun pada saat di TKP tidak ditemukan adanya prostitusi,” ungkapnya kepada awak media di ruangan kerjanya.
Lebih lanjut, terkait dugaan adanya pelanggaran jam operasioanl, pihak Polsek Medan Kota menyebutkan bahwa itu bukan wewenang dari Polsek Medan Kota.
“Kalau masalah ijin, itu bukan wewenang kita dari Polsek atau dari pihak Kepolisian ya. Itu dari Dinas Pariwisata, namun kalau memang ada dari pihak Gothamnya ada melanggar aturan waktu. Ya kita akan melakukan rajiah kesana dengan Petugas PPKM,” ungkapnya.
SN / Yoel