Sergai ,(sibayaknews.com ),Setelah 10 bulan dalam pelarian, Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai akhirnya berhasil mengamankan Budi Saja (46), pelaku pencurian uang tunai dan emas milik seorang warga Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, Muhammad Syahputra (28), bersama kekasihnya, Dewi Yuliana (33), tengah dalam perjalanan menuju rumah orang tua korban di Dusun I, Desa Tanjung Harap.

Saat melintas di Simpang Cinta Kasih, mereka melihat seorang pengendara sepeda motor terjatuh.

Tanpa curiga, korban menghentikan mobil dan segera memberikan pertolongan. Bahkan, korban turut memberikan sejumlah uang kepada pengendara motor tersebut untuk berobat.

Namun, ketika kembali ke dalam mobil, korban mendapati dompet berisi uang tunai Rp13 juta serta emas seberat sekitar 65 gram yang diletakkan di kursi depan telah raib.

Merasa menjadi korban pencurian, Muhammad Syahputra segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul pada 23 April 2024 dengan nomor laporan LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Pelaku Kabur ke Dumai, Akhirnya Diringkus
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Budi Saja, warga Dusun III, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.

Mengetahui dirinya diburu polisi, pelaku melarikan diri ke Dumai, Riau, untuk menghindari penangkapan.

Namun, upaya pelarian Budi Saja berakhir pada Kamis, 30 Januari 2025. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mendapat informasi bahwa pelaku telah kembali ke rumahnya di Dusun III, Desa Karang Tengah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Budi Saja tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa uang hasil curian telah habis digunakan selama pelarian, sementara emas yang dicuri telah dijual, dan uang hasil penjualan juga telah dihabiskan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Plt. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan rasa iba korban untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku menggunakan modus mengelabui korban dengan menciptakan situasi seolah-olah ada kecelakaan, sehingga korban lengah dan mudah menjadi target pencurian,” ujar IPTU Zulfan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus pencurian seperti ini.

Jika menemukan kejadian serupa saat berkendara, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan.

“Bila menjadi korban tindak kejahatan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi Call Centre 110 Polres Serdang Bedagai agar dapat segera ditindaklanjuti,” Tutupnya.(SP)


Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sibayak News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca