Medan (sibayaknews.com): Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tindakan hukum penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I
Sumatera Utara
- Sebelumnya
- 1
- …
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- Berikutnya






















