Stabat, Langkat – sibayaknews,: Perhubungan Kabupaten Langkat akan memberlakukan retribusi pengendalian lalu lintas mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang
Hari: 17 September 2024
- 1
- 2
- Berikutnya








