SERGAI ,sibayaknews.com : Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi. Dari penindakan di Jalan Tebing Tinggi–Dolok Masihul, tepatnya di depan Gereja HKBP, Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (5/11/2026) malam, polisi menyita 69 butir pil ekstasi.
Pengungkapan bermula sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dua pria yang diduga menuju Medan menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah untuk membeli pil ekstasi.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., M.H., dengan melaporkannya kepada Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H. Selanjutnya, personel disiapkan untuk melakukan pemantauan dan penindakan.
Sekitar pukul 22.55 WIB, petugas menghentikan mobil yang dicurigai melintas dari arah Galang menuju Tebing Tinggi. Saat kendaraan dihentikan, pengemudi sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan. Dari tangannya, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi 69 butir diduga pil ekstasi.
Di dalam mobil terdapat empat orang, yakni dua pria berinisial M.N.D alias Boneng dan A.A alias Fana serta dua perempuan berinisial M dan Y.S.
Berdasarkan hasil interogasi awal, M.N.D mengaku bersama A.A berangkat ke kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, untuk memesan 70 butir pil ekstasi dari seseorang bernama Dul. Dalam perjalanan pulang melalui Dolok Masihul, M.N.D mengaku telah mengonsumsi satu butir pil tersebut.
Sebelumnya, keduanya juga disebut menjemput dua perempuan berinisial M dan Y.S di halte depan Ramayana, Tanjung Morawa.
Selanjutnya, keempat orang tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 69 butir diduga pil ekstasi, dua unit telepon genggam berwarna hitam, uang tunai Rp165.000, serta satu unit mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi BM 1837 FI.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Dolok Masihul.
Ia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau warga agar melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara itu, pasal yang disangkakan terhadap para pihak yang diamankan masih dalam proses penanganan.(Rel/Hms)






