Sibayaknews.com

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar dalam Dua Tahun, Naik Lebih dari 1.000 Persen

 

Sibayaknews . com,  Jakarta  |

Lonjakan kekayaan , Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, menjadi perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan peningkatan yang sangat tajam dalam kurun dua tahun terakhir.

Berdasarkan data LHKPN KPK per 17 Juni 2026, putri Menteri Koordinator Bidang Pangan itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9,16 miliar pada 2023 saat masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Namun, dalam laporan periodik 2025 setelah menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, total hartanya tercatat mencapai Rp109,32 miliar.

Artinya, dalam sekitar dua tahun, kekayaan Zita bertambah sekitar Rp100,16 miliar, atau melonjak lebih dari 1.000 persen. Jika dirata-ratakan, nilai kekayaannya bertambah lebih dari Rp 4 miliar setiap bulan.

Sebelumnya, saat pertama kali menjabat Utusan Khusus Presiden pada November 2024, Zita melaporkan harta senilai Rp47,65 miliar. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi Rp89,75 miliar pada akhir 2024 dan kembali naik menjadi Rp109,32 miliar dalam laporan periodik 2025.

Dalam dokumen LHKPN, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp52,29 miliar yang tersebar di Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.

Selain itu, ia juga melaporkan:

Kendaraan: Rp4,4 miliar

Harta bergerak lainnya: Rp32,3 miliar

Surat berharga: Rp11,88 miliar

Kas dan setara kas: Rp 6 miliar

Harta lainnya: Rp2,44 miliar

Menariknya, seluruh aset tersebut dilaporkan tanpa utang, sehingga total kekayaan bersih yang tercatat mencapai Rp109.325.511.209.

Lonjakan nilai kekayaan yang sangat signifikan dalam waktu relatif singkat tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan publik mengenai sumber pertumbuhan aset yang dilaporkan dalam LHKPN. Red. janri G

=

=
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan