Medan – sibayaknews.com : Hak koreksi dan hak Jawab dari Perusahan PT. Belawan Samudera Abadi ( BSA) yang diterima oleh redaksi beberapa media online ,pada tanggal 10 Mei 2023 Hari Rabu,dalam pemberitaan yang berjudul ,”9 Orang Buruh Tangkap Ikan PT.BSA ,Dipecat Tuntut Pengabdian Masa Kerja ”

Yang terbit pada tanggal 02 Februari 2023..maka dalam hal ini pihak PT Belawan Samudera Abadi melakukan HAK KOREKSI DAN HAK JAWAB yang dikirim melalui surat dengan No 04/Spb/04/BSA/N/ 2023 tertanggal 10 April 2023 yang ditanda tangani oleh Direktur PT BSA LIAUW EDY SUD
Sebagai berikut:
1.sebagai hak jawab, dapat saya sampaikan sebagai berikut:

A. Bahwa saya atas nama LIAUW EDY SUD, selalu Direktur PT. BSA tidak pernah mempekerjakan pekerja atau karyawan saya seperti budak atau memperlakukan pekerja atau karyawan saya seperti perbudakan.
B. Bahwa saya tidak mengenal dengan seorang Inisial J. Simbolon dan saya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap J.Simbolon dan belasan buruh lainnya sebagai mana termuat di dalam postingan tertanggal 02 Februari 2023.
C. Berdasarkan keterangan dari ACI Bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap J. Simbolon., melainkan ada permasalahan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kapal KM Bintang Laut Sembilan yang bernama Derlan Simbolon, dimana saat itu ACI sedang melakukan pengecekan terhadap hasil tangkapan nelayan pada akhir bulan Januari 2023,ACI menemukan adanya keranjang berisikan ikan hasil tangkapan nelayan yang disembunyikan oleh para ABK diatas kapal yang mana beratnya sekitar 20 kg, dimana berdasarkan prosedur yang berlaku pada kapal KM. Bintang Laut Sembilan bahwa ikan hasil tangkapan nelayan wajib di lakukan penimbangan, dan atas kejadian tersebut ACI mengumpulkan para ABK untuk menjelaskan bahwa kalau hal menyembunyikan hasil tangkapan ikan tersebut terus terjadi maka kapal KM. Bintang Laut Sembilan tidak akan diberangkatkan, dan ternyata atas penjelasan ACI tersebut Derlan Simbolon tidak terima dan memprovokasi kepada seluruh ABK untuk tidak masuk kerja lagi dan memprovokasi untuk menuntut pesangon kepada ASIONG.

D. Bahwa dalam hal ini saya tidak mengetahui apa latar belakang jurnalistik dan wartawan atas pemberitaan tersebut hingga nama Pribadi dan perusahaan saya di bawa-bawa pada keempat postingan media online tersebut, dimana saat pemberitaan tersebut diterbitkan saya sedang berada di luar kota awak media tidak pernah melakukan klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu dengan saya, dengan atas adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta dan opini tersebut membuat nama baik perusahaan saya menjadi tercemar dan jelek serta kepercayaan rekan bisnis terhadap perusahaan saya menjadi menurun.

2.saya meminta kiranya hak koreksi dan hak jawab ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, sebelum dan sesudah nya saya ucapkan Terima kasih.
Belawan, 20 April 2023
Direktur PT. BSA

LIAUW EDY SUD

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *