sibayaknews.com Medan,— Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan total kerugian korban mencapai
Penulis: Yoel Pasaribu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- …
- 409
- Berikutnya









