Sibayaknews.com .Jakarta — Bahwa dalam Surat Dakwaan HS pidana nomor perkara : 779/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt., dengan Kepailitan KSP Indosurya Perkara Nomor : 15/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga Jkt. Pst. dan ada asset yang bisa
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.

