Sibayak News.com– Polsek Medan Timur melaksanakan mediasi terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan Suhendri alias Doyok (37). Sedangkan korbannya adalah Lie Gweak Lie (56). Keduanya warga Jalan Jemadi,
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.



