Sibayaknews. com
Medan – Dampak PPKM Darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH, salurkan Bansos kepada masyarakat di Kecamatan Medan Tembung, Kamis (29/07/2021).
Dalam pembagian sembako, turut mendampingi Wakapolsek.AKP K.Tarigan SH, Kanit Binmas Iptu M Rohim Dalimunthe, Kanit Sabhara Iptu H Manurung SH, Kepling dan awak media.
Pemberian bantuan Bansos itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat dan Covid-19 di Kecamatan Medan Tembung.
Kepada masyarakat, Kapolsek memberikan himbauan agar ditengah masa Pandemi ini hendaknya masyarakat tetap harus menjaga keamanan ketertiban ditengah masyakarat, selain menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak terjangkit virus Covid-19.
“Tetap mematuhi Prokes dengan selalu mencuci tangan dengan sabun, wajib memakai masker, jaga jarak sesama, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah dan menjaga pola makan yang bergizi,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, masyarakat yang menerima Bansos tersebut merasa sangat terbantu dan mereka mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian, khususnya Polsek Percut Percut Sei Tuan, semoga Polri tetap jaya,” kata warga
- SN/Joel. CP