Polres Sergai Amankan Pria 60 Tahun, Diduga Simpan Sabu di Bawah Tanaman Bunga

Kriminal, Sergai37 Dilihat

SERGAI ,sibayaknews.com : Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai mengamankan SUT (60), warga Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Senin (21/9/2026), terkait dugaan peredaran narkotika.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati SUT berada di teras rumahnya.
Saat penggeledahan yang turut didampingi kepala dusun setempat, petugas menemukan tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di halaman rumah, di samping parit dan berada di bawah tanaman bunga.
Petugas juga mengamankan dua plastik klip ukuran sedang kosong, uang tunai Rp120.000, satu unit HP Vivo warna hitam, serta satu kaleng permen warna kuning bertuliskan LEMON.
Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Sabtu (26/9/2026), membenarkan penanganan perkara tersebut.
Kasi Humas mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
SUT bersama barang yang diamankan dibawa ke Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut disebut disangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 609 terkait narkotika.(SP/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *