Sibayaknews.com

Dua Bulan Laporan Belum Mendapatkan Titik Terang, Korban Penganiayaan Di Mandala By Pass Mohon Perhatian Kapolrestabes Medan.

Sibayak news. Com, Medan

Seorang Korban penganiayaan Edward Sidabutar (33) Warga Jalan Seriti Percut Sei Tuan di landa duka yang mendalam, bagaimana tidak, pasalnya Laporan Polisi Nomor LP/6/487/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 April 2025 atas penganiayaan yang ia alami di Jalan Mandala By Pass Depan Indomaret pada Kamis 3 April 2024 yang di lakukan oleh terlapor inisial DN diduga mengendap di Polsek Medan Tembung.

Korban menceritakan kepada awak media bahwa hingga saat ini Jumat, (13/6) korban belum juga mendapatkan keadilan atas apa yang ia alami.

“Sampek sekarang bang gak tau entah sudah sejauh mana proses Laporan ku ini”,ucap korban.

Sebelumnya ada upaya mediasi antara Korban dan terlapor yang di gelar di Ruang Penyidik Polsek Medan Tembung pada tanggal 15 April dan 15 Mei.

“Memang sudah ada di mediasi bang sama orang polsek dua (2) kali di bulan April dan Bulan Mei tanggal 15, namun dalam upaya mediasi tidak ada kesepakatan, dan saya meminta agar proses Hukum dilanjutkan”,sambung Edward selaku kepada awak media ini.

Diketahui bahwa proses masih berlangsung dimana pihak Polsek Medsn Tembung masih menunggu jadwal gelar perkara dari Polrestabes Medan, hal itu di ketahui saat awak media melakukan konfirmasi ke Penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Saat ini masih menunggu jadwal gelar perkara dari Polres, nanti kalau sudah keluar SP2HP nya akan di beritahukan”, pungkas Penyidik Aipda Gokma Tampubolon saat menjawab konfirmasi wartawan.

Harapan korban perkara yang ia alami dapat segera di proses dan korban mendapatkan keadilan atas apa yang ia alami, dan kasus nya mendapat atensi dan perhatian dari Kapolrestabes Medan bapak Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum..
Bungsu Siregar


Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Eksplorasi konten lain dari Sibayaknews.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca