Medan ,sibayaknews.com : Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH., M.Hum memutuskan untuk menerapkan restoratif justice (Rj) untuk penyelesaian perkara penganiayaan dari Cabang Kejaksaan Negeri Karo Di Tigabinanga. Keputusan penerapan restoratif
Kriminal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- …
- 214
- Berikutnya




















