MEDAN-sibayaknews: Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 7 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice. Proses penghentian
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.



