sibayaknews. com Medan- Sat Reskrim Polrestabes menetapkan Dedi (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancurbatu, sebagai tersangka karena membunuh pria terduga begal yang merampas
Info Terkini
Selamat Datang di Portal Berita SibayakNews
•
Menyajikan Berita Teraktual, Tajam, dan Terpercaya Seputar Sumatera Utara dan Nasional
•
Ikuti terus update terbaru dari kami setiap harinya.


